The Supplier Shop - COVID-19 bisa menular melalui percikan cairan pernapasan (droplet) yang menempel di permukaan benda. Karena itu, tempat-tempat yang sering digunakan orang banyak seperti musala, rumah makan, dan ruangan kantor perlu dibersihkan secara rutin dengan cairan pembersih atau disinfektan.
Kementerian Kesehatan telah merilis panduan tentang cara melakukan pembersihan atau disinfeksi untuk mencegah penularan COVID-19. Alat dan bahan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
Alat:
- Alat penyemprot disinfektan, baik elektrik ataupun manual (mist blower, sprayer, dan sebagainya).
- Lap flanel atau kain microfiber.
- Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, pakaian pelindung, kacamata google, dan sebagainya.
Bahan:
Beberapa jenis bahan disinfektan yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan adalah:
- Fenol (merk dagang Wipol, Supersol, dll).
- Benzalkonium Klorida (merk dagang Sani Klin, Super Pell, dll).
- Disinfektan diamin.
- Disinfektan peroksida, dll.
Setelah alat dan bahannya siap, langkah-langkah disinfeksi yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD)
- Sebelum memulai kegiatan disinfeksi, petugas harus memakai APD sekurang-kurangnya masker dan sarung tangan sekali pakai.
- Masker dan sarung tangan tersebut harus dibuang di tempat sampah tertutup setelah kegiatan disinfeksi selesai.
2. Bersihkan Permukaan Benda dengan Sabun
- Bersihkan permukaan benda-benda yang sering disentuh dengan sabun atau deterjen.
- Pembersihan ini perlu dilakukan di lantai, pegangan tangga, pegangan pintu, toilet, wastafel, meja, tempat penyimpanan uang, dan fasilitas umum lainnya.
3. Bersihkan Permukaan Benda dengan Disinfektan
- Setelah dibersihkan dengan sabun, bersihkan lagi berbagai permukaan benda tadi dengan cairan disinfektan. Proses ini disebut disinfeksi. Pastikan petugas sudah membaca petunjuk penggunaan produk disinfektan terlebih dahulu.
- Permukaan benda-benda yang datar bisa didisinfeksi dengan alat penyemprot. Sedangkan permukaan benda yang tidak datar bisa didisinfeksi dengan lap flanel atau kain microfiber.
- Permukaan benda berpori seperti karpet, permadani, atau tirai bisa didisinfeksi dengan cara dicuci menggunakan air hangat atau menggunakan produk disinfektan yang sesuai.
4. Bersihkan Saluran Udara
- Disinfeksi juga perlu dilakukan pada saluran udara seperti lubang-lubang ventilasi dan air conditioner (AC).
- Untuk AC, disinfeksi bisa dilakukan dengan alat penyemprot ke bagian evaporator, blower, penyaring udara (filter), permukaan, bagian dalam, dan bagian kisi-kisi (exhaust). Setelah disinfeksi selesai, AC tidak peru dibilas dengan air.
5. Lepas APD dan Cuci Tangan
Setelah seluruh kegiatan selesai, petugas bisa langsung melepas APD kemudian segera mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Sumber: Kementerian Kesehatan RI, Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Langkah-Langkah Disinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID-19.
https://covid19.kemkes.go.id/download/Panduan_Desinfeksi_dalam_Rangka_Pencegahan_Penularan_Covid19.pdf